A. Tentang RRI
Radio Republik Indonesia
(RRI) adalah stasiun radio milik pemerintah Indonesia.
RRI didirikan pada tanggal 11 September 1945. Slogan RRI adalah
"Sekali di Udara, Tetap di Udara". Sejak orde
baru ke orde reformasi, RRI mengalami perkembangan secara struktual. RRI
berubah ketika salah satu departemen dibubarkan oleh Gus Dur, yaitu Departemen
Penerangan, kemundian RRI menjadi berada dibawah naungan Kementrian Keuangan.
Setelah sekian lama, lalu keluar dari Kementrian Keuangan, masuk ke Payung
Hukum sebagai lembaga penyiaran publik.
Pada tahun
1997 RRI mempunyai sekitar 400 karyawan, dengan hanya satu siaran yang sasaran
pendengarnya dari anak-anak hingga lansia. Di Penghujung orde baru RRI mulai
membuka program siaran baru, yaitu pro 2. Sementara di Jogja sudah memulai
membuka pro 3, karena jogja punya kelebihan dan potensinya sangat besar.
Dan saat ini
RRI Jogja memiliki 230 karyawan, yang mengelola 4 studio.
Pro 1: lahir
tua lbh informasi
Pro 2:
khusus nak muda
Pro 3:
jaringan nasional
Pro 4:
khusus budaya
RRI bisa
didengarkan secara online dengan aplikasi streaming yaitu RRI Play. Dan RRI
juga melayani publik melalui media sosial. Salah satu upaya untuk mengelola
program setiap tahun, tiap bulan November dilakukan evaluasi program. Jika ada
kesalahan ada pembaruan software, maka program tersebut akan dilakukan update.
Di tahun 2018 RRI mempunyai program baru yaitu SKS (Siaran anak kampus dan
sekolah). Program ini menjadikan anak smp sma dan mahasiswa sebagai penyiar
di RRI Jogja.
B. Unsur-Unsur Manajemen PRO 2 RRI Yogyakarta
Unsur yang pertama adalah unsur Man. Dalam unsur ini yang dimaksud adalah orang yang berada dalam lingkup kerja RRI ini. Di RRI PRO 2 Jogja ini terdapat 11 orang, 6 penyiar dan 1 pimpinan. Yang selanjutnya adalah unsur Money. RRI mendapat anggaran dari APBN. Yang ketiga unsur Method. RRI melakukan strategi komunikasi kepada publik, melakukan deprending, melakukan strategi konfergensi. Yang keempat unsur Machine. Pemancar yang digunakan RRI Jogja berada di Senturan dan Kaliurang. Yang kelima unsur Material. Yaitu materi apa yang akan disiarkan di radio tersebut. Yang terakhir unsur Market. Pasar-pasar siapa saja yang akan mendengarkan radio tersebut, apakah anak-anak muda atau mungkin orang-orang tua.
C. Asas, Tujuan dan Fungsi RRI
Dalam
melaksanakan tugas di bidang penyiaran, LPP RRI merujuk pada asas, tujuan dan
fungsi yang ditetapkan oleh UU Nomor: 32 tahun 2002 tentang penyiaran yaitu:
Asas:
Penyiaran diselenggarakan berdasarakan pancasila dan UUD 1945, dengan asa
manfaat, adil dan meata, kepastian hukum, keamanan, keberagaman, kemitraan,
kebebasan dan tanggung jawab.
Tujuan:
Penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional,
terbinanya watak dan jati diri bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam
rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta
menumnuhkan industri penyiaran Indonesia.
Fungsi:
Penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media
informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial serta
memajukan kebudayaan.
D. Visi dan Misi
Visi
“Mewujudkan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia sebagai radio
berjaringan terluas, pembangunan karakter bangsa, berkelas dunia”
Misi
1. Memberikan pelayanan informsi terpercaya yang dapat menjadi acuan dan sarana kontrol sosial masyarakat dengan memperhatikan kode etik jurnalistik
2. Mengembangkan siaran pendidikan untuk mencerahkan, mencerdaskan, dan memberdayakan serta mendorong kreatifitas masyarakat dalam kerangka membangun karakter bangsa
3. Menyelenggarakan siaran yang bertujuan menggali, melestarikan, dan mengembangkan budaya bangsa, memberikan hiburan yang sehat bagi keluarga, membentuk budi pekerti dan jati diri bangsa ditengah arus globalisasi
4. Menyelenggarakan program siaran berperspektif gender yang sesuai dengan budaya bangsa dan melayani kebutuhan kelompok minoritas
5. Memperkuat program siaran diwilayah perbatasan untuk menjaga kedaulatan NKRI
6. Meningkatkan kualitas siaran luar
negeri dengan program siaran yang mencerminkan politik negara dan citra positif
bangsa.
7. Meningkatkan partisipasi publik
dalam proses penyelenggaraan siaran mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan,
hingga evaluasi program siaran.
8.Meningkatkan kualitas audio dan
memperluas jangkauan siaran secara nasional dan internasional dengan
mengoptimalkan sumberdaya teknologi yang ada dan mengadaptasi perkembangan
teknologi penyiaran serta mengefisienkan pengelolaan operasional maupun
pemeliharaan perangkat teknik.
9. Mengembangkan organisasi yang
dinamis, efektif, dan efisien dengan sistem manajemen sumber daya (SDM,
keuangan, asset, informasi dan operasional) berbasis teknologi informasi dalam
rangka mewujudkan tata kelola lembaga yang baik ( good corporate governance)
10. Meningkatkan kualitas siaran luar negeri dengan
program siaran yang mencerminkan politik negara dan citra positif bangsa.
11. Memberikan pelayanan jasa-jasa yang terkait
dengan penggunaan dan pemanfaatan asset negara secara
profesional dan akuntabel serta menggali sumber-sumber penerimaan lain
untuk mendukung operasional siaran dan meningkatkan kesejahteraan
pegawai.
0 Komentar